Globalisasi adalah
keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia
melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang
lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
Globalisasi adalah suatu proses di
mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi,
bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara
Dalam banyak hal, globalisasi
mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga
kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan
istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau
batas-batas negara.
Pengertian
Menurut asal katanya, kata
"globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya
ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi
adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari
setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi
kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang
melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah,
atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di
dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau
kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya
masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat
globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa,
sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya.
Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk
yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan
mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak
berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh
besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang
lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang
yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Jan Aart Scholte melihat bahwa
ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
- Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
- Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
- Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
- Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
- Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.
Ciri-ciri globalisasi
Berikut ini beberapa ciri yang
menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.
- Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
- Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
- Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
- Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional,inflasi regional dan lain-lain.
Kennedy dan Cohen menyimpulkan
bahwa transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan
pemahaman baru bahwa dunia adalah satu. Giddens menegaskan
bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian
dalam sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang
ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan
ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter
Drucker menyebutkan globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.
Dampak
Globalisasi bagi Bangsa Indonesia
Bangsa indonesia,
seperti halnya bangsa-bangsa lain dalam era globalisasi ini, tidak dapat
menghindar dari arus derasnya kompleksitas perubahan (inovasi) sebagai akibat
pesatnya perkembangan teknologi informasi, telekomunikasi dan transportasi.
Beberapa indikator dampak globalisasi yang melanda Bangsa Indonesia diantaranya
sebagai berikut :
- Penyebaran nilai-nilai politik Barat baik secara langsung atau tidak langsung dalam bentuk demonstrasi yang semakin berani dan semakin bebas tak terkendali dengan kontak fisik sampai terjadinya kerusuhan yang anarkis.
- Semakin lunturnya nilai-nilai politik yang berdasarkan semangat kekeluargaan, musyawarah untuk mencapai mufakat dan gotong royong.
- Semakin menguatnya nilai-nilai politik berdasarkan semangat individual, kelompok, oposisi, diktator mayoritas atau tirani minoritas.
- Semakin masyarakat memberikan perhatian akan transparansi, akuntabilitas dan profesionalitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
- Semakin banyak lahirnya partai politik, organisasi-organisasi di luar pemerintah seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memiliki kepentingan-kepentingan tertentu.
- Berlakunya konsep kepemilikan modal besar akan semakin kuat dan yang kecil semakin tersingkir.
- Pemerintah hanya sebagai regulasi dalam pengaturan ekonomi yang mekanismenya ditentukan oleh pasar.
- Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya sudah semakin ditinggalkan.
- Kompetisi produk dan harga semakin tinggi sejalan dengan tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin selektif.
Dalam Bidang
Sosial dan Budaya
- Semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi, komunikasi dan transportasi.
- Semakin mudahnya nilai-nilai Barat masuk melalui berbagai media cetak dan elektronik yang terkadang ditiru habis-habisan oleh masyarakat.
- Semakin memudarnya apresiasi terhadap nilai-nilai budaya lokal.
- Semakin lunturnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian, kesetiakawanan sosial dan juga kebersamaan dalam menghadapi kesulitan tertentu.
- Semakin memudarnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam Bidang
Hukum, Pertahanan dan Keamanan
- Semakin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak-hak asasi manusia.
- Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat.
- Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum (polisi, jaksa dan hakim) yang lebih profesional, transparan dan akuntabel.
- Menguatnya supremasi sipil dengan mendudukkan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan, kedaulatan dan ketertiban negara yang profesional.
- Semakin berkurangnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan, kedaulatan dan ketertiban negara karena hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab tentara dan polisi.