Kamis, 17 Desember 2015

Proposal Penelitian Ilmiah Tugas 1

TUGAS PROPOSAL PRAKTEK KERJA INDUSTRI
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA

 










Nama            : Arief Sofyan
Npm              : 31413306
Kelas             : 3ID03






Program Studi Teknik Industri
Jurusan Teknik Industri
Fakultas Teknologi industri
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2015




PENDAHULUAN


Latar Belakang Masalah
Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani. Dengan keselamatan dan kesehatan kerja maka para pihak diharapkan dapat melakukan pekerjaan dengan aman dan nyaman. Pekerjaan dikatakan aman jika apapun yang dilakukan oleh pekerja tersebut, resiko yang mungkin muncul dapat dihindari. Pekerjaan dikatakan nyaman jika para pekerja yang bersangkutan dapat melakukan pekerjaan dengan merasa nyaman dan betah, sehingga tidak mudah capek.
Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan salah satu aspek perlindungan tenaga kerja yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Dengan menerapkan teknologi pengendalian keselamatan dan kesehatan kerja, diharapkan tenaga kerja akan mencapai ketahanan fisik, daya kerja, dan tingkat kesehatan yang tinggi. Disamping itu keselamatan dan kesehatan kerja dapat diharapkan untuk menciptakan kenyamanan kerja dan keselamatan kerja yang tinggi. Jadi, unsur yang ada dalam kesehatan dan keselamatan kerja tidak terpaku pada faktor fisik, tetapi juga mental, emosional dan psikologi.
Meskipun ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja telah diatur sedemikian rupa, tetapi dalam praktiknya tidak seperti yang diharapkan. Begitu banyak faktor di lapangan yang mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja seperti faktor manusia, lingkungan dan psikologis. Masih banyak perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja. Begitu banyak berita kecelakaan kerja yang dapat kita saksikan.
Setiap bidang pekerjaan memiliki prosedur penerapan keselamatan dan kesehatan kerja yang berbeda. Terdapat  beberapa prinsip dasar penerapan keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku secara umum. Salah satu aspek yang perlu diketahui adalah pengetahuan tentang alat-alat pelindung diri. Pemakaian alat pelindung diri pada pekerja perlu disesuaikan dengan jenis pekerjaannya.
Dengan adanya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangat membantu dalam menangani permasalahan tersebut. Oleh karena itu keberadaan K3 berupaya untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pekeija serta lingkungan hidup agar terwujud nuansa keija yang aman, sehat dan selamat. Akan tetapi, semua itu tidak terlepas dari keikutsertaan atau partisipasi baik seluruh pekeija maupun pihak manajemen perusahaan. Bagian K3 hanya sebagai staff penunjang yang berupaya untuk mengurangi atau menurunkan tingkat risiko bahaya sampai derajat nol kecelakaan bagi pekerja dan mencegah dampak lingkungan.
Seperti kita ketahui selalu ada dampak positif dan negatif dari suatu keadaan, begitu pun dengan perkembangan industri. Salah satu dampak positif dari perkembangan industri adalah membuka lapangan pekeijaan bagi masyarakat luas. Hal ini tentu saja dapat meningkatkan taraf kehidupan masyarakat Indonesia. Namun, perkembangan industri juga dapat memberikan dampak negatif baik bagi manusia, peralatan dan lingkungan. Salah satu dampak negatif tersebut adalah terjadinya kecelakaan yang disebabkan sumber bahaya dari proses kerja perindustrian tersebut.
Salah satu program penerapan K3 adalah Inspeksi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), dimana program inspeksi ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya secara dini dan berupaya untuk menurunkan tingkat risiko dan bahaya bagi pekerja. Inspeksi K3 tersebut dapat dilakukan baik secara rutin, berkala, maupun khusus. Yang pasti dalam pelaksanaan program inspeksi K3 ini harus dilakukan oleh seorang yang sudah memahami dan menguasai kondisi lapangan atau tempat kerja.

Berdasarkan latar belakang tersebut maka dapat dibuat rumusan masalah yaitu:
a.         Apakah alat pelindung diri dapat mengurangi jumlah kecelakaan kerja?

b.        Apakah alat pelindung diri sudah dapat menyelesaikan masalah pada kasus tersebut?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar