Batasan Penelitian
Terdapat batasan-batasan dalam penelitian ini. Berikut adalah batasan penelitian dalam penyusunan Karya Tulis Ilmiah ini.
a. Tempat penelitian hanya dilakukan di perusahaan yang memiliki bengkel untuk perbaikan mesin atau alat.
b. Penelitian yang dilakukan hanya mengenai kesehatan dan keselamatan kerja terutama pada alat pelindung diri.
TINJAUAN PUSTAKA
Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan kerja adalah merupakan segala sarana dan upaya untuk mencegah terjadinya suatu kecelakaan kerja. Dalam hal ini keselamatan yang dimaksud bertalian erat dengan mesin, alat kerja dalam proses landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan. Tujuan keselamatan kerja adalah melindungi keselamatan tenaga kerja didalam melaksanakan tugasnya, melindungi keselamatan setiap orang yang berada di lokasi tempat keija dan melindungi keamanan peralatan serta sumber produksi agar selalu dapat digunakan secara efisien (Silalahi, 1995).
Keselamatan kerja diutamakan dalam bekeija untuk menghindari terjadinya kecelakaan. Kecelakaan dapat diartikan sebagai suatu peristiwa yang tidak diinginkan dan tidak diduga, yang kejadiannya dapat menyebabkan timbulnya bencana atau kerugian. Pengertian dari keceiakaan adalah suatu peristiwa yang dapat merusak suatu rencana yang telah dibuat atau direncanakan sebelumnya (Sumakmur, 1989).
Macam-macam Kecelakaan Kerja
Berdasarkan selang waktu akibatnya, kecelakaan terbagi menjadi dua yaitu kecelakaan langsung dan kecelakaan tidak langsung. Kecelakaan langsung merupakan kecelakaan yang akibatnya langsung tampak atau terasa. Sedangkan kecelakaan tidak langsung adalah kecelakaan yang akibatnya baru tampak atau terasa setelah ada selang waktu dari saat kejadiannya (Sumakmur, 1989).
Berdasarkan dari sisi korbannya, kecelakaan juga terbagi menjadi dua yaitu kecelakaan dengan korban manusia dan kecelakaan tanpa korban manusia. Kecelakaan dengan korban manusia juga terbagi lagi menjadi tiga bagian yaitu kecelakaan diukur berdasarkan besar-kecilnya kerugian material, kekacauan organisasi kerja, maupun dampak negatif yang diakibatkannya (Sumakmur, 1989).
Manusia juga merupakan salah satu penyebab kecelakaan kerja atau tingkah laku tidak aman. Adapun faktor penyebab tingkah laku tidak aman yaitu faktor kebiasaan, emosi atau psikologi dan kurang terampil. Menyimpulkan bahwa kurang lebih 80 % kecelakaan kerja disebabkan oleh tingkah laku dan kelalaian manusia yang tidak aman (Sumakmur, 1989).
Mesin atau alat produksi juga merupakan penyebab kecelakaan kerja. Hal ini dapat disebabkan karena bagian-bagian mesin selalu bergerak dan berputar. Dan pergeseran pada mesin atau alat produksi dapat menimbulkan suhu yang tinggi sehingga bila kontak bahan yang mudah terbakar dapat menimbulkan kebakaran. Selain manusia dan mesin, lingkungan kerja juga dapat mempengaruhi kecelakaan keija. Hubungan mesin dengan operator atau manusia sangat berpengaruh sekali karena mesin dapat menimbulkan suatu kecelakaan apabila seorang operator mengalami keteledoran dalam menjalankan mesin atau alat produksi (Sumakmur, 1989).
Sebagaimana telah disinggung, faktor manusia merupakan faktor utama kecelakaan kerja. Mengungkapkan bahwa perubahan manusia setiap waktu menimbulkan atau mengurai kecelakaan kerja. Akibatnya dan langkah apa yang perlu diambil dalam rangka pencegahannya (Sumakmur, 1989).
Akibat kecelakaan kerja juga dapat dibagi atas dua kategori besar yakni kerugian bersifat ekonomis dan kerugian bersifat non ekonomis. Maksud utama dari analisa adalah untuk memberikan jawaban mengapa kecelakaan dapat terjadi, sehingga dapat ditentukan bagaimana agar kecelakaan sejenis tidak terjadi lagi (Sumakmur,1989).
Keselamatan dan kesehatan kerja ( K3 ) sangat dibutuhkan dalam kegiatan industri, hal-hal yang melatar belakangi yaitu bahwa setiap aktifitas industri selalu mengandung bahaya dan risiko keselamatan dan kesehatan keija, bahaya dan risiko tersebut akan menimbulkan konsekuensi, apabila K3 tidak dikelola dengan baik, maka akan menimbulkan kerugian (Sumakmur, 1989).
Kerugian-kerugian tersebut berupa aset perusahaan dari yang paling ringan sampai kepada kehancuran, dari sisi pekerja dari cacat / sakit yang teringan sampai kepada korban jiwa, sedangkan dari segi lingkungan dari tingkat pencemaran ringan sampai bencana (Sumakmur, 1989).
Tujuan keselamatan dan kesehatan kerja yaitu menciptakan kondisi kerja yang aman dan sehat sehingga mencegah terjadinya luka-luka, penyakit, dan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian baik material maupun non material, mencegah terjadinya penurunan kesehatan atau gangguan lainnya (cacat, cidera) pada pekerja yang diakibatkan oleh potensi bahaya dan risiko yang ada di tempat kerja, serta menciptakan keserasian antara pekerja dengan pekerjaan maupun lingkungan keijanya baik secara fisiologis maupun psikologis untuk meningkatkan kapasitas kinerja dan produktivitas kerja (Sumakmur, 1989).
Tujuan akhir dari keselamatan dan kesehatan kerja yaitu hidup yang berkualitas yang berarti sehat fisik, mental, sosial, spiritual. Maksud dari hidup yang berkualitas yaitu tidak menderita cacat, tidak menderita sakit, tidak terjadi “kematian prematur”, usia harapan hidup tinggi, memiliki kapasitas kerja yang tinggi, mampu menikmati masa pensiun sekurang-kurangnya 10 tahun (Sumakmur, 1989).
DAFTAR PUSTAKA
Bennet Silalahi dan Rumondang Silalahi, 1995. Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta : Pustaka Binaman Pressinda.
Shahab, Syukri, Dr. Teknik Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, cetakan I, Penerbit PT. Bina Sumber Daya Manusia, Jakarta, 1997.
Suma’mur. Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan. PT Toko Gunung Agung. 1989.
Notoatmojo, S. Pengantar Pendidikan Kesehatan dan lima Perilaku Kesehatan. And Offset. Yogyakarta, 1998.