Komentar Video Hak Cipta
Hak cipta adalah hak eksklusif pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas. Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau "ciptaan". Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan desain industri. Tulisan yang kedua ini berisikan tentang komentar saya mengenai video parodi tentang hak cipta yang dipresentasikan oleh kelompok 2. Video yang dipresentasikan ini mengenai salah satu vokalis grup band radja yaitu ian kasela yang lagunya digunakan pada salah satu usaha karaoke tetapi tidak mendapatkan royalty. Jadi ia mengadukan hak cipta mengenai karyanya kepada pihak yang berwajib. Menurut saya video yang dibuat oleh kelompok 2 durasinya diperpanjang dan suaranya jangan terlalu pelan agar lebih jelas penyampaian materinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar