Senin, 08 Juni 2015

Hak Merek (Arief Sofyan - 31413306)

Video ini berkisah tentang dua sahabat yang bersahabat dari kecil hingga di bangku kuliah, kedua sahabat itu adalah Agra dan Dio dimana video tersebut menjelaskan tentang hak merek yang diparodikan. Dalam Video ini menjelaskan perseteruan antara dua orang sahabat yang memiliki merek usaha yang sama. Dio telah menceritakan ke Agra bahwa dia telah membuat suatu usaha, Agra pun demikian. Namun mereka sama-sama merahasiakan tentang nama dan konsep usaha yang mereka buat, Agra pun menceritakan rencana usahanya kepada salah satu temannya, awalnya dia meminta saran tentang usaha yang dia punya. Agra menjelaskan bahwa Agra akan membuat cafe yang bernama kopikir. Ditempat lain  Dio menceritakan usahanya yang sudah berjalan dan dia berencana akan membuat cabang baru ditempat lain kepada temannya. Ketika dia menceritakan usahanya kepada temannya, ternyata nama cafe Dio sama dengan nama Cafe yang akan dibuat oleh Agra lalu temannya pun menceritakan kepada Dio. Setelah Dio mengetahui bahwa nama cafe yang akan dibuat oleh Agra itu sama dengan Cafe yang Dio punya, Dio menuduh Agra telah meniru dan secara diam-diam telah mengkhianatinya. Dio pun merasa kesal dan marah, lalu Dio mendatangi Agra untuk membicarakan hal tersebut. Dio tidak terima, karena usahanya dio yang telah berjalan duluan bahkan dio telah memiliki cabang di tempat lain tiba-tiba namanya di tiru oleh sahabatrnya sendiri. Mereka pun sempat bermusuhan dan berantem, lalu salah satu seorang temannya mendatangi mereka untuk menghentikan persteruan diantara mereka dan mengusulkan untuk menyelesaikan masalah ini ke pihak yang lebih memahami hal ini. Mereka berdua pun pergi ke pihak yang berwajib, mereka sama sama tidak ada yang mau mengalah. Keduanya telah menganggap dirinya benar, Dio menganggap Agra telah meniru nama usaha yang dia punya begitupun Agra berpendapat bahwa Dio lah yang salah. Lalu dijelaskan pasal-pasal mengenai Hak merek, ancaman hukuman dan denda yang berhubungan dengan Hak Merek.
Setelah dijelaskan oleh jaksa, keduanya merasa takut dan mereka tidak mau melanjutkan kasus ini. mereka memilih untuk  berdamai dan menganggap masalah ini selesai.
Kekurangan dari video ini adalah suara pembicaraan kurang terdengar karena fasilitas pengambilan video yang terbatas, setelah itu adanya kata kasar yang disebutkan oleh salah satu pemeran sehingga kurang pantas untuk didengar, undang-undang tentang hak merek yang dibacakan juga kurang lengkap.
Kelebihan dari video ini adalah jalan cerita yang cukup panjang, settingan tempat yang berbeda –beda sehingga tidak membosankan, para memeran yang melakukan kelucuan mampu menghibur penonton karena video ini merupakan video parodi.

Berikut adalah video parodi mengenai hak merek dari kelompok 3:
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar