Rabu, 27 Januari 2016

Proposal Penelitian Ilmiah Tugas 3

TUGAS PROPOSAL PRAKTEK KERJA INDUSTRI
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA











Nama            : Arief Sofyan
Npm              : 31413306
Kelas             : 3ID03






Program Studi Teknik Industri
Jurusan Teknik Industri
Fakultas Teknologi industri
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2015




PENDAHULUAN


Latar Belakang Masalah
Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani. Dengan keselamatan dan kesehatan kerja maka para pihak diharapkan dapat melakukan pekerjaan dengan aman dan nyaman. Pekerjaan dikatakan aman jika apapun yang dilakukan oleh pekerja tersebut, resiko yang mungkin muncul dapat dihindari. Pekerjaan dikatakan nyaman jika para pekerja yang bersangkutan dapat melakukan pekerjaan dengan merasa nyaman dan betah, sehingga tidak mudah capek.
Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan salah satu aspek perlindungan tenaga kerja yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Dengan menerapkan teknologi pengendalian keselamatan dan kesehatan kerja, diharapkan tenaga kerja akan mencapai ketahanan fisik, daya kerja, dan tingkat kesehatan yang tinggi. Disamping itu keselamatan dan kesehatan kerja dapat diharapkan untuk menciptakan kenyamanan kerja dan keselamatan kerja yang tinggi. Jadi, unsur yang ada dalam kesehatan dan keselamatan kerja tidak terpaku pada faktor fisik, tetapi juga mental, emosional dan psikologi.
Meskipun ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja telah diatur sedemikian rupa, tetapi dalam praktiknya tidak seperti yang diharapkan. Begitu banyak faktor di lapangan yang mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja seperti faktor manusia, lingkungan dan psikologis. Masih banyak perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja. Begitu banyak berita kecelakaan kerja yang dapat kita saksikan.
Setiap bidang pekerjaan memiliki prosedur penerapan keselamatan dan kesehatan kerja yang berbeda. Terdapat  beberapa prinsip dasar penerapan keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku secara umum. Salah satu aspek yang perlu diketahui adalah pengetahuan tentang alat-alat pelindung diri. Pemakaian alat pelindung diri pada pekerja perlu disesuaikan dengan jenis pekerjaannya.
Dengan adanya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangat membantu dalam menangani permasalahan tersebut. Oleh karena itu keberadaan K3 berupaya untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pekeija serta lingkungan hidup agar terwujud nuansa keija yang aman, sehat dan selamat. Akan tetapi, semua itu tidak terlepas dari keikutsertaan atau partisipasi baik seluruh pekeija maupun pihak manajemen perusahaan. Bagian K3 hanya sebagai staff penunjang yang berupaya untuk mengurangi atau menurunkan tingkat risiko bahaya sampai derajat nol kecelakaan bagi pekerja dan mencegah dampak lingkungan.
Seperti kita ketahui selalu ada dampak positif dan negatif dari suatu keadaan, begitu pun dengan perkembangan industri. Salah satu dampak positif dari perkembangan industri adalah membuka lapangan pekeijaan bagi masyarakat luas. Hal ini tentu saja dapat meningkatkan taraf kehidupan masyarakat Indonesia. Namun, perkembangan industri juga dapat memberikan dampak negatif baik bagi manusia, peralatan dan lingkungan. Salah satu dampak negatif tersebut adalah terjadinya kecelakaan yang disebabkan sumber bahaya dari proses kerja perindustrian tersebut.
Salah satu program penerapan K3 adalah Inspeksi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), dimana program inspeksi ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya secara dini dan berupaya untuk menurunkan tingkat risiko dan bahaya bagi pekerja. Inspeksi K3 tersebut dapat dilakukan baik secara rutin, berkala, maupun khusus. Yang pasti dalam pelaksanaan program inspeksi K3 ini harus dilakukan oleh seorang yang sudah memahami dan menguasai kondisi lapangan atau tempat kerja.

Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut maka dapat dibuat rumusan masalah yaitu:
a.         Apakah alat pelindung diri dapat mengurangi jumlah kecelakaan kerja?
b.        Apakah alat pelindung diri sudah dapat menyelesaikan masalah pada kasus tersebut?

Tujuan Penelitian
Tujuan penenelitian ini terdiri dari dua hal yaitu tujuan umum dan khusus. Berikut adalah penulisan karya tulis ilmiah.
a.    Tujuan Umum
Untuk mengetahui penerapan kesehatan dan keselamatan kerja pada pekerja bengkel.
b.      Tujuan khusus
Untuk mengetahui dampak dari diterapkan prosedur kesehatan dan keselamatan kerja.

Batasan Penelitian

Terdapat batasan-batasan dalam penelitian ini. Berikut adalah batasan penelitian dalam penyusunan Karya Tulis Ilmiah ini.
a. Tempat penelitian hanya dilakukan di perusahaan yang memiliki bengkel untuk perbaikan mesin atau alat.
b. Penelitian yang dilakukan hanya mengenai kesehatan dan keselamatan kerja terutama pada alat pelindung diri.



TINJAUAN PUSTAKA


Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan kerja adalah merupakan segala sarana dan upaya untuk mencegah terjadinya suatu kecelakaan kerja. Dalam hal ini keselamatan yang dimaksud bertalian erat dengan mesin, alat kerja dalam proses landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan. Tujuan keselamatan kerja adalah melindungi keselamatan tenaga kerja didalam melaksanakan tugasnya, melindungi keselamatan setiap orang yang berada di lokasi tempat keija dan melindungi keamanan peralatan serta sumber produksi agar selalu dapat digunakan secara efisien (Silalahi, 1995).
Keselamatan kerja diutamakan dalam bekeija untuk menghindari terjadinya kecelakaan. Kecelakaan dapat diartikan sebagai suatu peristiwa yang tidak diinginkan dan tidak diduga, yang kejadiannya dapat menyebabkan timbulnya bencana atau kerugian. Pengertian dari keceiakaan adalah suatu peristiwa yang dapat merusak suatu rencana yang telah dibuat atau direncanakan sebelumnya (Sumakmur1989).
Macam-macam Kecelakaan Kerja
Berdasarkan selang waktu akibatnya, kecelakaan terbagi menjadi dua yaitu kecelakaan langsung dan kecelakaan tidak langsung. Kecelakaan langsung merupakan kecelakaan yang akibatnya langsung tampak atau terasa. Sedangkan kecelakaan tidak langsung adalah kecelakaan yang akibatnya baru tampak atau terasa setelah ada selang waktu dari saat kejadiannya (Sumakmur, 1989).
Berdasarkan dari sisi korbannya, kecelakaan juga terbagi menjadi dua yaitu kecelakaan dengan korban manusia dan kecelakaan tanpa korban manusia. Kecelakaan dengan korban manusia juga terbagi lagi menjadi tiga bagian yaitu kecelakaan diukur berdasarkan besar-kecilnya kerugian material, kekacauan organisasi kerja, maupun dampak negatif yang diakibatkannya (Sumakmur, 1989).
Manusia juga merupakan salah satu penyebab kecelakaan kerja atau tingkah laku tidak aman. Adapun faktor penyebab tingkah laku tidak aman yaitu faktor kebiasaan, emosi atau psikologi dan kurang terampil. Menyimpulkan bahwa kurang lebih 80 kecelakaan kerja disebabkan oleh tingkah laku dan kelalaian manusia yang tidak aman (Sumakmur, 1989).
Mesin atau alat produksi juga merupakan penyebab kecelakaan kerja. Hal ini dapat disebabkan karena bagian-bagian mesin selalu bergerak dan berputar. Dan pergeseran pada mesin atau alat produksi dapat menimbulkan suhu yang tinggi sehingga bila kontak bahan yang mudah terbakar dapat menimbulkan kebakaran. Selain manusia dan mesin, lingkungan kerja juga dapat mempengaruhi kecelakaan keija. Hubungan mesin dengan operator atau manusia sangat berpengaruh sekali karena mesin dapat menimbulkan suatu kecelakaan apabila seorang operator mengalami keteledoran dalam menjalankan mesin atau alat produksi (Sumakmur, 1989).
Sebagaimana telah disinggung, faktor manusia merupakan faktor utama kecelakaan kerja. Mengungkapkan bahwa perubahan manusia setiap waktu menimbulkan atau mengurai kecelakaan kerja. Akibatnya dan langkah apa yang perlu diambil dalam rangka pencegahannya (Sumakmur, 1989).
Akibat kecelakaan kerja juga dapat dibagi atas dua kategori besar yakni kerugian bersifat ekonomis dan kerugian bersifat non ekonomis. Maksud utama dari analisa adalah untuk memberikan jawaban mengapa kecelakaan dapat terjadi, sehingga dapat ditentukan bagaimana agar kecelakaan sejenis tidak terjadi lagi (Sumakmur,1989).
Keselamatan dan kesehatan kerja ( K3 ) sangat dibutuhkan dalam kegiatan industri, hal-hal yang melatar belakangi yaitu bahwa setiap aktifitas industri selalu mengandung bahaya dan risiko keselamatan dan kesehatan keija, bahaya dan risiko tersebut akan menimbulkan konsekuensi, apabila K3 tidak dikelola dengan baik, maka akan menimbulkan kerugian (Sumakmur, 1989).
Kerugian-kerugian tersebut berupa aset perusahaan dari yang paling ringan sampai kepada kehancuran, dari sisi pekerja dari cacat / sakit yang teringan sampai kepada korban jiwa, sedangkan dari segi lingkungan dari tingkat pencemaran ringan sampai bencana (Sumakmur, 1989).
Tujuan keselamatan dan kesehatan kerja yaitu menciptakan kondisi kerja yang aman dan sehat sehingga mencegah terjadinya luka-luka, penyakit, dan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian baik material maupun non material, mencegah terjadinya penurunan kesehatan atau gangguan lainnya (cacat, cidera) pada pekerja yang diakibatkan oleh potensi bahaya dan risiko yang ada di tempat kerja, serta menciptakan keserasian antara pekerja dengan pekerjaan maupun lingkungan keijanya baik secara fisiologis maupun psikologis untuk meningkatkan kapasitas kinerja dan produktivitas kerja (Sumakmur, 1989).
Tujuan akhir dari keselamatan dan kesehatan kerja yaitu hidup yang berkualitas yang berarti sehat fisik, mental, sosial, spiritual. Maksud dari hidup yang berkualitas yaitu tidak menderita cacat, tidak menderita sakit, tidak terjadi “kematian prematur”, usia harapan hidup tinggi, memiliki kapasitas kerja yang tinggi, mampu menikmati masa pensiun sekurang-kurangnya 10 tahun (Sumakmur, 1989).


DAFTAR PUSTAKA


Bennet Silalahi dan Rumondang Silalahi, 1995. Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta : Pustaka Binaman Pressinda.
Shahab, Syukri, Dr. Teknik Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, cetakan I, Penerbit PT. Bina Sumber Daya Manusia, Jakarta, 1997.
Suma’mur. Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan. PT Toko Gunung Agung. 1989.

Notoatmojo, S. Pengantar Pendidikan Kesehatan dan lima Perilaku Kesehatan. And Offset. Yogyakarta, 1998.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar